e-mail: unpadhistorian15@gmail.com

DEMONSTRASI dalam DEMOKRASI

Oleh Dedi Lastari
180310150013
Demokrasi, demonstrasi dua kata yang bila kita ucapkan berulang-ulang mungkin kita akan merasa hanya beberapa huruf saja yang membedakan dua kata tersebut, atau mungkin bagi mereka yang tidak tau betul arti dari dua kata tersebut akan menyebut dua kata itu ialah sama. Lalu apa sebenarnya yang menyebabkan banyak orang malas mengetahui lebih dalam makna dari kata demokrasi? Atau apakah banyak orang beranggapan kata demokrasi hanya sebatas huruf-huruf yang digabungkan lalu terbentuklah kata itu? Banyak sekali ke keliruan yang masih memasuki cara pikir orang-orang Indonesia. Bila kita tanyakan tiap tiap masyarakat di Indonesia mungkin sebagian orang lebih mengenal demonstrasi dari pada demokrasi, karena mungkin sering sekali di negara ini semua hal yang berkaitan dengan ketidak adilan untuk sebagian kelompok di wujudkan dengan aksi turun ke jalan bersama-sama.
Melihat keadaan Indonesia yang semakin marak dengan aksi-aksi demonstrasi, hal itu berdampak menimbulkan pertanyaan tersendiri bagi kita masyarakat yang tidak mengetahui penyebab apa yang sebenarnya terjadi dan hal apakah yang ingin di capai oleh orang-orang tersebut (para demonstran). Namun tidak bisa dipungkiri dalam hal menyuarakan aspirasinya masyarakat di Indoneisa memang tidak terlepas dari namanya aksi demonstrasi, karena memang dilihat dari jejak sejarahnya pemerintahan di Indonesia dari zaman orde baru hingga saat ini ialah pemerintahan yang diciptakan karena aksi demonstrasi. Pemerintahan sekarang ini naik karena gerakan reformasi yang diekspresikan lewat unjuk rasa alias demonstrasi. Berkat desakan unjuk rasa itulah Presiden Soeharto berhenti, dan sesuai dengan Pasal 8 UUD 1945, Wakil Presiden B.J. Habibie menggantikannya sebagai presiden. (Oetama, 2001:44)
Sah-sah saja sebenarnya kita masyarakat Indonesia melakukan demonstrasi, toh negara kita adalah negara yang menganut paham Demokrasi dalam menjalankan pemerintahannya. Arti dari Demokrasi sendiri ialah pemerintahan dari rakyat, oleh rakyat, dan untuk rakyat. Jadi secara jelas dikatakan dalam arti Demokrasi rakyat adalah aktor paling penting dalam negara. Lebih jelasnya kata “Demokrasi” berasal dari dua kata, yaitu demos yang berarti rakyat, dan kratos/cratein yang berarti pemerintahan rakyat (Nadrilun, 2012:7). Namun haruskah semua masalah yang ada di negara ini di selesaikan dengan cara masyarakat secara bersamaan beramai-ramai turun ke jalan untuk menyampaikan aspirasinya?.
Dalam tulisan ini saya ingin mengangkat masalah demonstrasi umat Islam yang menjadi topik pembicaraan hangat pada beberapa bulan terakhir. Lebih tepatnya aksi demonstrasi yang dilakukan oleh umat Islam ini dikenal dengan nama “aksi bela Islam”, karena dalam aksi ini mereka tidak ingin di sebut sebagai demonstrasi dimana orang-orang beranggapan hal-hal yang berbau demonstrasi pasti akan mengakibatkan kerusuhan, kekacauan, dan merugikan masyarakat yang tidak melakukan demonstrasi tersebut. Oleh karena itu orang-orang dalam aksi ini menyebut aksi turun kejalan ini dengan sebutan “aksi bela Islam”.
Melihat dari permasalahnnya Aksi Bela Islam ini ada karena terdapat kasus penistaan agama yang di lakukan oleh gubernur non aktif DKI Jakarta yaitu Basuki T. Purnama alias Ahok. Pada kasus ini Ahok di duga melakukan penistaan terhadap agam Islam dan dari kasusnya ini lah tercipta aksi-aksi yang menyuarakan bahwa Ahok pantas di hukum karena sudah jelas sekali menistakan agama lain. Dalam hal ini yang ingin dibahas sebenarnya bukan kesalahan apa yang dilakuakan Ahok dan hukuman apa yang pantas di dapatkan. Namun hal apakah yang menjadikan aksi-aksi ini berlanjut hingga tidak cukup hanya sekali.
Dilihat dari segi politiknya banyak sekali orang beranggapan bahwa aksi ini ialah salah satu cara yang dilakukan oleh golongan orang-orang tertentu untuk menjatuhkan pemerintahan Ahok yang memimpin Jakarta sebagai individu yang keras dan tegas. Terdengar isu-isu juga bahwa aksi ini di danai oleh oknum yang menginginkan Ahok jatuh pada saat pemilihan gubernur Jakarta selanjutnya. Namun dari pihak orang-orang yang melakukan aksi tersebut hal-hal yang ingin menjelekkan ataupun menjatuhkan Ahok tidak menjadi tujuan utama dilakukannya Aksi Bela Islam ini, karena sesungguhnya mereka melakukan aksi ini ialah tidak lain untuk mendapatkan keadilan dari pemerintah yang dengan jelas menghalang-halangi Ahok untuk mendapatkan hukuman atas perbuatannya.
Dari berita-berita yang tersebar di media cetak maupun media digital banyak orang beranggapan bahwa pemerintah dengan jelas melindungi Ahok dari hukuman. Hal itu terlihat ketika salah satu perwakilan ormas Islam datang kepengadilan namun dari pihak pangadilannya menunda nunda tuntutan yang di ajukan oleh perwakilan ormas tersebut. Bila berbicara tentang hukum dan semacamnya kita memang tidak mengetahui apa saja syarat yang melegalkan seseorang bisa di adili. Tapi bagaimanapun peraturan pasti ada tata cara atau prosedur tersendiri untuk bisa menjalankannya.
Mungkin dalam hal ini yang menjadi penyebab berlanjutnya aksi-aksi bela islam ini karena dari pihak pemerintahnya menyusahkan golongan tertentu untuk mendapatkan keadilannya. Atau mungkin kembali lagi ke poin sebelumnya bahwa aksi ini ialah salah satu cara oknum tertentu untuk menjatuhkan Ahok dan membuat namanya jelek di semua mata orang. Kembali lagi pada masalah demonstrasi, sebenarnya tidak perlu kita melakukan hal itu dalam menyuarakan aspirasi kita dan berharap mendapatkan keadilan yang kita inginkan. Apabila kita masih berfikir bahwa sangat kecil kemungkinan kita sabagai rakyat biasa untuk di dengarkan suaranya oleh pemerintah dan oleh karena itu melakukan aksi demostrasi supaya sura kita di dengar. Maka apa guna nya wakil rakyat yang dipilih oleh rakyat sendiri yang dipercaya untuk mewakili tiap-tiap rakyat di pemerintahan.

Sumber:
Nadrilun. 2012. Mengenal Lebih Dekat Demokrasi di Indonesia. Jakarta Timur. PT Balai Pustaka (Persero).

Oetama, Jakob. 2001. Suara nurani: tajuk rencana pilihan, 1991-2001. Penerbit Buku Kompas.

0 komentar: