e-mail: unpadhistorian15@gmail.com

Narkoba = Musuh Bersama!

Faldi Adrian
180310150025

Setiap Negara manapun di Dunia ini pasti memiliki masalah dalam Negeri nya masing-masing, tak terkecuali juga dengan Negara tercinta kita yakni Indonesia. Cepat ataupun lambat masalah ini merupakan masalah Nasional yang sangat krusial dan dapat merusak generasi penerus Bangsa apabila lengah menanggapinya, yakni Narkoba. Pemerintah telah menggalakan Perang melawan Narkoba, karena memang amat sangat membahayakannya obat terlarang ini apabila dikonsumsi.
Masih hangat dalam pembicaraan baik dari televisi, media sosial, media cetak  dsb kurang lebih sepanjang pekan ini berita penangkapan artis dan penyanyi dangdut Ridho Rhoma ditangkap polisi karena kedapatan mengkonsumsi dan memiliki sabu. Sebelum Ridho, ada tujuh artis lain yang pernah ditangkap Polres Jakarta Barat karena kasus Narkoba. “Kita sudah menagkap tujuh artis dari 2007. Gary Iskak pada 2007, Jennifer Dunn pada 2009, Revaldo pada 2010, Novi Amalia pada 2012, Imam S Arifin pada 2016 dan terakhir Ridho Rhoma,” ujar Kasat Narkotika Polres Jakarta Barat AKBP Suhermanto dalam keterangannya, Rabu (29/3/2017). Ridho Rhoma ditangkap polisi pada Sabtu (25/3) pukul 04.00 WIB. Polisi menemukan sabu seberat 0,7 gram di mobilnya (https://m.detik.com/news/berita/d-3459510/kasus-ridho-rhoma-ini-kata-polisi-soal-narkoba-di-kalangan-artis). Ridho Rhoma mengaku mengonsumsi sabu karena beban pekerjaan.
Pemberitaan artis yang satu ini cukup viral dan krusial bagaimana tidak pasalnya Ridho Rhoma merupakan anak dari penyanyi dangdut terkenal di Negeri ini bahkan sang bapak pun telah dijuluki si “Raja” Dangdut, yakni Rhoma Irama . Dikenal dengan penyanyi dangdut yang selalu menyampaikan pesan moral tinggi tidak terkecuali juga dengan pesan jauhi narkoba dengan judul lagu “Mirasantika”, masyarakat pun heran mengapa malah anaknya sendiri bisa tersandung kasus narkoba.
Sudah bukan berita baru lagi Fenomena artis terjerat Narkoba di Negara Indonesia tercinta ini, Kasus Ridho Rhoma merupakan satu contoh berita terbaru dari banyaknya artis yang telah/ sudah ataupun baru terseret kasus serupa. Suhermanto mengatakan artis biasa membeli Narkoba lewat perantara. Artis dan pedagang tidak bertemu langsung “Peredaran narkotika dikalangan artis cenderung lebih tertutup dan menggunakan perantara,” katanya. Sungguh ironi memang, sebagai public figure yang dikenal banyak orang semestinya memberikan contoh yang baik positif namun ini malah sebaliknya. Namun itulah kenyataanya, Indonesia darurat Narkoba!!!
Di Indonesia Narkoba merupakan singkatan dari narkotika dan obat berbahaya. Selain “Narkoba”, istilah lain yang diperkenalkan khususnya oleh Departemen Kesehatan Republik Indonesia adalah Napza yang merupakan singkatan dari Narkoba, Psikotropika dan Zat Adiktif. Semua istilah ini mengacu pada kelompok zat yang umumnya mempunyai resiko kecanduan bagi penggunanya. Menurut pakar kesehatan Narkoba sebenarnya adalah psikotropika yang biasa dipakai untuk membius pasien saat hendak dioperasi untuk penyakit tertentu. Penggunaan obat-obatan jenis opium sudah lama dikenal di Indonesia, jauh sebelum pecahnya Perang Dunia ke-2 pada zaman penjajahan Belanda. Pada umumnya para pemakai candu (opium) tersebut adalah orang-orang Cina. Orang-orang Cina pada waktu itu menggunakan candu dengan cara tradisional, dengan cara menghisapnya melalui pipa panjang. Hal ini berlaku sampai tibanya Pemerintah Jepang di Indonesia. Ganja banyak tumbuh di Aceh dan Sumatera lainnya, dan telah sejak lama digunakan oleh penduduk sebagai bahan ramuan makanan sehari-hari. Cocaine banyak tumbuh di Jawa Timur dan pada itu waktu itu hanya diperuntukan bagi ekspor. Di Indonesia, pada awalnya Narkoba merupakan permsalahan kecil dan pemerintah Orba pada saat itu memandang masalah Narkoba tidak akan berkembang karena melihat dasar Indonesia yaitu Pancasila dan Agamais, namun pandangan pemerintah itu telah membuat pemerintah dan seluruh bangsa Indonesia lengah terhadap ancaman bahaya penyalahgunaan Narkoba. Ditemukann dan dikebmangkannya narkotika pada dasarnya merupakan untuk kepentingan medis (pengobatan) namun seiring berkembangnya hubungan internasional yang menyangkut di dalamnya dunia politik, narkotika tidak lepas menjadi sasaran politik orang-orang yang ingin meraung keuntungan, menjadikan narkoba sebagai lahan bisnis yang menguntungkan dengan menambah zat-zat adiktif yang berbahaya yang tentu dapat mengancam kehidupan masyarakat. Penambahan zat adiktif berbahaya dapat memicu sesorang berhalusinasi semakin tinggi dan kecanduan yang dapat merusak jaringan syaraf dan organ-organ tubuh sehingga pada akhirnya berimbas pada kematian . sumber: (http://dedihumas.bnn.go.id/sejarah-singkat-narkoba), (http://m.tribunnews.com/tribuners/2012/05/12/sejarah-narkoba-dan-pemberantasanya-di-indonesia)  
Laki-laki lebih beresiko pakai Narkoba dibandingkan perempuan. Rasio laki-laki dengan perempuan yang pernah pakai Narkoba sekitar 4 berbanding 1, artinya diantara 4 laki-laki pengguna Narkoba ada 1 perempuan yang pernah pakai Narkoba, angka prevalensi pernah pakai pada laki-laki 13,7% dan perempuan 3,3% (2006), sedangkan di tahun 2016 laki-laki 6,4% dan perempuan 1,6%. Ada kecendreungan semakin tinggi tingkat pendidikan maka semakin tinggi angka penyalahgunaan Narkoba baik yang pernah pakai dan setahun pakai, dengan demikian SMP memiliki angka terendah, dan tertinggi adalah perguruan tinggi. Namun, di tahun 2016 di tingkat SMA relatif tidak jauh berbeda dibandingkan perguruan tinggi. Mereka yang pernah pakai Narkoba relatif sama besar (4,3%) antara SMA dan perguruan tinggi, tetapi pada kelompok yang pakai Narkoba setahun terakhir mereka yang di SMA (2,4%) lebih tinggi dibandingkan perguruan tinggi (1,8%) di tahun 2016. sumber: (http://bnn.go.id).
Disadari atau tidak ini merupakan masalah kita bersama kita tidak bisa menyalahkan pemerintah semata, diperlukan seluruh lapisan elemen masyarakat untuk memeranginya mulai dari lingkungan keluarga hingga ke aparat penegak hukum. Peran keluarga disini sangatlah krusial, karena sebelum mengenal dunia luar kita di didik sejak kecil oleh keluarga terlebih dahulu . Menanamkan pendidikan Agama se taqwa mungkin agar paham mana yang dilarang oleh Tuhan dan dibolehkan, memberikan pendidikan se dini mungkin apa itu Narkoba dan dampaknya apabila menggunakan Narkoba, memastikan lingkungan bermain/sosial nya baik terhindar dari pengaruh negatif, sebisa mungkin memberikan pengetahuan tentang bagaimana bahayanya merokok sedini mungkin  karena berawal dari merokok hal ingin coba-coba itu terbentuk rokok,minuman keras, narkoba karena semua itu memiliki Zat Adiktif yang membuat manusia kecanduan. Kita yang tidak memakai Narkoba jangan sampai terjerumus sampai ingin mencoba-mencoba,disitulah awal kita terjerat lingkaran kecanduan Narkoba, mendukung program kerja pemerintah apabila terdapat teman/masyarakat ditemukan menyalahgunakan Narkoba /mencium hawa-hawa ada pengedar Narkoba disekitar kita cepat laporkan ke pihak yang berwajib agar di proses sesuai hukum yang berlaku dan di Rehabilitasi .

0 komentar: