e-mail: unpadhistorian15@gmail.com

Polemik Keberadaan Pabrik Semen Indonesia dalam Kajian Historis pada Masa Hindia Belanda Sampai Sekarang

Oleh : Debi Alfiatun Nayali
180310150003



Diketahui bahwa saat ini banyak di beritakan mengenai keberadaan PT. Semen Indonesia Tbk yang berada di Rembang, Jawa Tengah menjadi perbincangan hangat akan keberadaan pabrik semen di Indonesia. Pasalnya bermunculan Pro Kontra antara masyarakat dan pemerintah mengenai izin penambangan semen di daerah tersebut. Surat izin lingkungan tambang tersebut dicabut oleh Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo. Pencabutan izin ini ada dalam Surat Keputusan Gubernur No 660.1/4 Tahun 2017 tertanggal 16 Januari 2017 tentang Pencabutan Keputusan Gubernur Nomor 660.1/30 Tahun 2016 tentang Izin Lingkungan Kegiatan Penambangan Bahan Baku dan Pembangunan serta Pengoperasian Pabrik Semen PT. Semen Indonesia (Persero) Tbk.

Pemerintah menanyakan mengenai masalah Amdal (Analisis Mengenai Dampak Lingkungan) yang harus dikaji kembali terhadap keberadaan Pegunungan Kendeng disekitar pabrik semen itu berada. Dengan adanya pencabutan surat izin dari Gubernur ini mengakibatkan terhentinya kegiatan produksi pembuatan semen tersebut, sehingga warga sekitar merasa dirugikan karena mereka kehilangan mata pencaharian mereka. Seperti para pedagang makanan mereka berhenti bekerja karena kegiatan pabrik terhenti maka masyarakat menunggu keputusan dari Gubernur Jawa Tengah untuk memberikan kembali izin operasi produksi pabrik semen tersebut. Dampak tersebut berakibat kepada penurunan jumlah pekerja, yang kebanyakan dari warga setempat juga. Pembahasan mengenai Amdal terhadap pembangunan pabrik semen maupun pabrik lainnya memang harus dikaji lebih dalam. Sebab, akan berpengaruh terhadap keadaan lingkungan alam yang bisa saja kegiatan pabrik itu merusak ekosistem di kemudian hari. Pro-Kontra sering saja terjadi atas pembangunan di Indonesia. Melihat kurangnya perhatian yang berlanjut atas kegiatan yang telah mendapatkan izin. Seharusnya, ada pemantauan secara berkala atas segala kegiatan yang dilakukan industry maupun pertambangan yang berkaitan langsung dengan alam.

Sejak zaman Hindia Belanda. Pabrik semen sudah ada. Pabrik semen terbesar bernama semen NV Nederlandsch Indie Portland Cement Maatschappij (Perusahaan Semen Portland Hindia Belanda) yang dibangun pada tahun 1910 di Indarung. Pada masa Perang Dunia ke-1 sulit sekali untuk melakukan Impor, oleh karena itu dengan adanya pabrik semen ini mendorong usaha pada masa Hindia Belanda ini menjadi meningkat. Namun, karena adanya tindakan dumping semen Jepang sehingga pada tahun 1933 pemerintah Hindia Belanda membatasi impor semen untuk menambah kapasitas produksi. Semen Indarung atau Semen Padang ini menjadi tonggak berdirinya pabrik semen di Indonesia. Sehingga saat itu padang mengalami zaman kemakmuran. Pada saat itu pengeluaran masyarakat bukan hanya masuk ke tabungan tapi mereka bisa melakukan ibadah haji. Pada tahun 1927 warga yang menunaikan ibadah haji mencapai 3.600 orang, namun pada masa depresi hanya 161 orang yang dapat menunaikan ibadah haji.

Konsumsi semen di Indonesia masih mendapatkan peringkat rendah dibandingkan dengan negara-negara lain di dunia. Namun, dengan rendahnya konsumsi semen di Indonesia ini memberikan peluang terhadap pertumbuhan konsumsi semen. Dengan melihat kondisi saat ini banyak investor yang ingin menanamkan modalnya dengan membangun pabrik semen di Indonesia, karena pabrik semen di Indonesia merupakan pabrik semen terbesar di Asia Tenggara yang menarik para investor untuk menanamkan modalnya. Dengan pertumbuhan penduduk yang semakin cepat, oleh karena itu permintaan semen nasional akan terus naik signifikan dengan adanya program seperti pembangunan jalan, pelabuhan dan bandara yang dicetuskan pemerintah dalam program pembangunannya. Dalam rangka memenuhi peningkatan demand tersebut maka produsen dituntut untuk meningkatkan kapasitas produksinya.

Perkembangan dari adanya pabrik semen di suatu negara, mengenai konsumsi nya, menjadi suatu tolok ukur bagi kesejahteraan masyarakatnya. Oleh karena itu, dengan keberadaan pabrik semen di Indonesia ini bisa menambah neraca pendapatan negara dan menunjang kesejahteraan masyarakatnya. Hanya saja sebagai masyarakat Indonesia harus mengetahui mengenai dampak terhadap lingkungan bila mana akan dibangun kembali pabrik-pabrik disekitar lingkungan. Bukan hanya saja masyarakat pemerintah pun harus tanggap dalam mengahadapi masalah yang berkaitan dengan masyarakat terutama atas pendirian-pendirian tempat industry dan pertambangan di Indonesia. Bukan saja dilihat dari segi bahwa keberadaan perusahaan yang ditanamkan investor di Indonesia dapat memenuhi pendapatan negara, tetapi pemerintah pun harus cerdas melihat kondisi masyarakat Indonesia. Indonesia memang mempunyayi Sumber Daya Alam (SDA) yang kaya, tetapi apakah Sumber Daya Manusia nya pun sanggup untuk mengikuti perkembangan zaman tanpa disertai pengawasan dan pengarahan dari pemerintahnya.


Sumber :

Sumber gambar: http://berita.suaramerdeka.com/rem-ekspansi- semen-indonesia- perketat- efisiensi/

Djoened Marwati, Poesponegoro dan Nugroho Notosusanto. 2009. Sejarah Nasional Indonesia. Jilid V. Jakarta: Balai Pustaka

“Kemenperin: Hingga 2017, Investasi Semen Rp 65,03 Triliun” dalam http://www.kemenperin.go.id/artikel/5902/Hingga-2017,- Investasi-Semen- Rp-65,03- TriliunSNI. Diakses pada 1 April 2017 , pukul 18:37 WIB

“Semen Padang Berusia 107 Tahun” dalam http://www.semenpadang.co.id/?mod=berita&kat=&id=1439. Diakses pada 2 April 2017, pukul 06:50 WIB

Risris Risamayani dan Yudi Pramudiana, 2013. Jurnal Manajemen Indonesia: , Pemetaan

Struktur, Perilaku, dan Kinerja pada Industri Semen Indonesia. Vol.12-No.4:249,250 dan 252 dalam http://ijm.telkomuniversity.ac.id/wp-content/uploads/2015/02/Vol.- 12-No.4- April-2013-

Pemetaan-Struktur- Perilaku-dan- Kinerja-pada- Industri-Semen- Indonesia-Risris- R.S-Yudi- P.pdf. Diakses pada 1 April 2017, pukul 20:48 WIB

1 komentar: