e-mail: unpadhistorian15@gmail.com

SENJA BAGI SARINAH

Oleh Rahayu Riezkyani 
180310150017


Di saat itulah banyak muncul bangunan-bangunan tua dan masyarakatnya bingung mau diapakan. Yang biasanya gampang membongkar itu hanya orang- orang yang cuma berpikiran ekonomis. Padahal, kalau mau sedikit kreatif, tak perlu membongkarnya. (Kompas, 28 Mei 2014).Pernyataan mengenai pentingnya menjaga bangunan bersejarah tersebut disampaikan oleh Ridwan Kamil, Walikota Bandung, pada 26 Mei 2015 saat ditemui wartawan yang hadir pada acara peresmian Cagar Budaya dan Memoribilia Bank Indonesia di Bandung. Emil, biasa ia disapa, memperlihatkan keprihatinan terhadap banyaknya bangunan bersejarah di Bandung yang banyak diruntuhkan untuk sekedar mengikuti “kebutuhan” zaman. Tercatat di Bandung hanya sekitar 66 bangunan tua yang masuk dalam perlindungan Pemda, padahal setidaknya ada 600 bangunan tua yang masih berdiri di Bandung. Bangunan itu kini sudah banyak yang ditutupi seng untuk kemudian menunggu “ajalnya” dan digantikan dengan gedung modern. Salah satu gedung yang kini sedang direnovasi dan dibangun kembali adalah Toko Sarinah, yang pernah menjadi pasar swalayan ternama di Kota Bandung. Toko ini dulunya menempati gedung yang sempat dipakai oleh N.V. Onderling Belang (kadang disingkat menjadi O.B.). O.B. yang pada masanya merupakan toko serba ada dengan taste ke-Eropa- an yang begitu kental, menjadikan mode dan pakaian sebagai spesialisasinya. Toko di Bandung ini merupakan cabang kedua yang dibangun setelah sebelumnya cabang pertama di Surabaya didirikan. (Haryoto Kunto, 1984: 300−301).
(Mooi Bandoeng)
Dulunya, pada circa 1980-an, bangunan ini sempat berganti nama menjadi Teras Department Store Sarinah, dan acap kali dijadikan tempat nongkrong di bagian teras. Sayangnya sejak tahun 2005 bangunan ini sudah tidak difungsikan kembali. Padahal Toko Sarinah masuk ke dalam satu satu bangunan cagar budaya berdasarkan UU No. 11 Tahun 2010 dan Perda No. 19 tahun 2009 tentang Pengelolaan Kawasan dan Bangunan Cagar Budaya. Dengan adanya undang-undang tersebut, sudah sepantasnya bangunan swalayan bersejarah ini dipertahankan bentuk fisiknya, tidak perlu terlalu idealis dengan melarang adanya perubahan barang setitik saja bagi Toko Sarinah, disesuaikan dengan kebutuhan zaman yang dibarengi dengan proses pemeliharaan bangunan akan lebih bijak. Namun pengelola sah dari Toko Sarinah memilih untuk merubah total fungsi dari bangunan ini. PT. Sarinah (Persero), sudah sejak tahun 2015 pihak tersebut meratakan Toko Sarinah sampai menjadi tanah, hanya tembok bagian depan dan kanannya saja yang masih dipertahankan. Berdasarkan hasil “jalan-jalan santai” penulis ke area bangunan pada 1 April 2017, di bagian depan tembok bangunan terdapat tulisan “Sarinah” yang dituliskan dengan cat warna merah dan biru, pada beberapa bagian tulisannya sudah memudar menunjukkan usia asli si bangunan.

Spanduk bertuliskan “Pembangunan Hotel Sarinah Braga” digantungkan tepat di depan tulisan “Sarinah” lama, menyisakan sedikit ruang bagi tulisan tua tersebut, seakan meneriakkan menangnya derap komersialiasi terhadap asset kesejarahan. Tidak lupa digantung pula banner panjang yang menutupi gerak para pekerja di dalam bangunan berisi foto-foto masa lampau sekitaran jalan Braga, termasuk foto keadaan dalam toko Onderling Belang pada saat masih beroperasi lengkap dengan barang jualannya. Direktur Utama PT. Sarinah, Mira Amarhosea, mengatakan kepada contributor serbabandung.com bahwa Toko Sarinah akan dialih fungsikan menjadi boutique hotel bintang 4. Dalam keterangan yang ia berikan pada 20 Februari 2014, pihaknya berencana untuk menyelesaikan proses pembangunan dan mulai beroperasi pada tahun 2015. Tiga tahun berselang setelah wawancara tersebut, pembangunan Hotel Sarinah ternyata masih berlangsung dan belum menunjukkan progres yang signifikan. Menurut keterangan yang penulis dapatkan dari beberapa warga yang berada di sekitaran bangunan ini, hingga tahun 2017 PT. Sarinah sedang membangun area basement sebanyak 2 lantai, dikarenakan area parkir di sekitaran jalan Braga dan Asia Afrika sudah tidak dapat menampung banyaknya calon pengunjung. Baru setelah basement ini diselesaikan, Hotel Sarinah akan memiliki 17 lantai sebagai tempat beroperasi.

Di zaman serba instan serta panasnya tuntutan ekonomi sering menjadi alasan semakin banyak bangunan bersejarah yang mau tidak mau harus diruntuhkan dan dibangun kembali menjadi tempat yang dianggap lebih merepresentatifkan cepatnya kemajuan zaman. Tidak sedikit juga plan master tata pembangunan kota yang jarang memperhatikan keadaan bangunan bersejarah. Penulis setuju dengan tulisan Haryanto Kunto dalam Wajah Bandoeng Tempo Doeloe; perlu adanya sebuah program konservasi bangunan dan lingkungan kota yang saling berimbang antara kemajuan zaman serta usaha memugar kembali bangunan bersejarah adalah hal yang dibutuhkan oleh Bandung. Konservasi yang dimaksud adalah menjaga, mengawetkan, dan mempertahankan bangunan-bangunan lama dan alam lingkungan kota, agar tetap utuh dalam bentuknya. Apabila perubahan atau penambahan fungsi tanpa menghilangkan jiwa kesejarahannya merupakan suatu hal yang dibutuhkan untuk survive, maka mengapa tidak dilakukan? Hal ini tentunya dapat dilakukan dengan tujuan mencegah kerusakan dan kemunduran mutu dari bangunan bersejarah serta sumber daya alamnya. (Wildan Yatim – “PR”, 7 April 1983). Harapan penulis, Ridwan Kamil serta pemerintah akan segera turun tangan dalam mengatasi permasalahan bangunan bersejarah di Bandung. Perencanaan yang sesuai dengan jiwa zaman dengan tetap mempertahankan nilai-nilai kesejarahan yang dapat menghasilkan kebijakan dan program berimbang tentu sangat ditunggu oleh warga Bandung yang semakin haus akan tempat-tempat rekreasi yang mengedukasi bagi setiap golongan masyarakat. Cukup Sarinah saja, sebuah cagar budaya sejarah dengan cerita histories kental yang sampai pada waktu senjanya hanya untuk dibangun, berjaya, kemudian kalah dalam perlombaan zaman yang kompetitif ini.


Sumber

Kunto, Haryanto. 1984. Wajah Bandoeng Tempo Doeloe. Bandung: PT. Gramedia,

Hutagalung, Ridwan dan Taufanny Nugraha. 2008. Braga, Jantung Parijs van Java. Depok: Penerbit Ka Bandung.

Irvan Sjafari. 2015. Berjuang untuk Sejarah: Bandung di Bawah Ridwan Kamil (2).

http://www.kompasiana.com/jurnalgemini/berjuang-untuk- sejarah-bandung- di- bawah-ridwan- kamil-2_552a1d22f17e61615dd623a9, 1 April 2017.

Putra Prima Perdana. 2014. Ridwan Kamil pun Marah…http://properti.kompas.com/read/2014/05/28/1152067/Ridwan.Kamil.Pun.Marah, 1 April 2017.

Serba Bandung. 2015. Gedung Sarinah Bakal Jadi Hotel Bintang 4. http://www.serbabandung.com/gedung-sarinah- bakal-jadi- hotel-bintang- 4/, 1 April 2017.

Putra Prima Perdana. Ridwan Kamil: Menyelamatkan Heritage demi Hari Esok. http://nationalgeographic.co.id/berita/2014/05/ridwan-kamil- menyelamatkan-heritage-demi- hari-esok, 1 April 2017.

0 komentar: